Pinakosit

Slice of expression living in Alfina's moments.

Tuesday, October 9, 2018

SEMUA RASA BISA KITA CIPTA, kan?


       
                     ALFINA NUR ISYROFI / D-IV GIZI / 1A

28 Oktober 1928. Terhitung 9 dasawarsa sejak ikrar tersebut dilantunkan. Ikrar sakral yang disampaikan oleh pemuda-pemudi yang bertekad memulai jalan baru melalui perjanjian satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Mengutarakan ikrar tersebut bukanlah hal yang mudah dicapai, pemuda-pemudi 1928 pun menaruh harapan kepada generasi berikutnya, berharap bahwa Ikrar tersebut dapat benar benar terwujud tidak hanya kemarin, tapi juga hari ini dan esok nanti.

Hari ini,  sayalah 1 dari ribuan generasi Indonesia yang diharapkan bisa mewujudkan harapan sumpah para pemuda., khususnya Ikrar ketiga yang berbunyi “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bagaimana tidak? Hidup di Indonesia adalah hidup yang diharapkan bisa berbahasa Indonesia, sebagai bahasa NKRI. Bahasa persatuan ini tidak boleh blur, apalagi memudar.
Selama 18 tahun pertanyaan ini terus terngiang, bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Indonesia dan Jawa, namun mengapa diksi bahasa Inggris lebih banyak dibanding diksi bahasa Indonesia?

Ternyata, semua berawal dari literasi. Sejak sekolah dasar, lingkungan mendukung untuk berbahasa Inggris. Hingga saat ini pun, membeli buku berbahasa inggris sudah merupakan kebiasaan hamper seluruh masyarakat. Menonton film berbahasa luar pun sudah sangat sering. Mungkin asupan-asupan tersebut lah penyebab berkurangnya greget terhadap berbahasa. Hampir seluruh rakyat Indonesia merasakan pudarnya kecintaan terhadap bahasa Indonesia.

Refleksi diri itu penting. Bagi yang selama ini selalu menuntut perubahan kebijakan, mulai dari aspek ini hingga aspek itu, sadarkah bahasa sendiri saja belum diperkokoh? Seperti kata bijak oleh pak Leo Tolstoy, “Banyak yang tahu bahwa orang lain harus berubah, tapi sedikit yang tahu bahwa merekalah yang harus berubah”. Berubah disini memiliki arti menjadi lebih baik, lebih mencintai bahasa Indonesia. Bukan mengenyampingkan urusan kebijakan Negara, namun untuk menumbuhkan arti berbahasa Indonesia.

Hai anak bangsa, akankah rasa cinta yang telah pudar ini kembali hadir?
Mewujudkan harapan para pendahulu bukanlah hal yang instan. 2018 berbeda dengan 1928; tidak bisa disamaratakan. Kehidupan yang sekarang lebih bersifat bebas, tidak terikat, dan menjunjung tinggi kebebasan bersuara. Namun sepertinya dibutuhkan pemacu, pemecut, pencambuk supaya menyadarkan kecintaan berbahasa Indonesia. Siapakah pemacu nya? Jawabannya adalah diri sendiri. Seyogyanya sebagai orang yang hidup di Indonesia, datang di dunia dan berpijak di tanah air. Tidakkah punya rasa malu karena tidak mencintai bahasa tanah air?

Tidakkah timbul rasa empati bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan perbedaan ini? Tidakkah kesadaran ini timbul, semakin bahasa Indonesia digunakan , semakin kaya & terhormatlah masyarakatnya? Saya, Anda, dan Kita semua adalah anak bangsa, harapan sejuta pendahulu.
Bagai pohon yang tumbuh, dan  akan terus tumbuh jika disirami air. Maka siramilah cinta berbahasa Indonesia dalam kehidupan agar nasionalisme tumbuh sempurna.
Benar kata Kak Is, vokalis Band Indie Payung Teduh, bahwa “semua rasa bisa kita cipta”. Termasuk rasa cinta yang satu ini. Cinta berbahasa Indonesia, serta tidak malu berbahasa Indonesia. Berbanggalah karena bahasa kita sudah banyak diajarkan di Negara-negara besar. Banyak pengunjung asal luar negeri yang datang ke Indonesia, sekaranglah tugas kita untuk mewarnai mereka, bukan diwarnai oleh bahasa mereka.

Sudah tidak akan lagi ada kata “pudar bahasa”, karena rasa cinta yang selalu ada. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk memacu diri menjadi lebih cinta akan bahasa Indonesia. Mulai dari meningkatkan literasi bahasa Indonesia, dalam bentuk novel, artikel, puisi, pantun, dan lain sebagainya. Bisa juga dimulai dengan membaca novel karya Pramoedya Ananta Toer, Tan Malaka, yang melukiskan sejarah Indonesia. Bahasa yang digunakan memang tinggi, namun itulah yang memperkaya diksi.

Selain itu, bisa dimulai dari perfilman. Menonton film Kartini, Dilan, dan film-film Indonesia lainnya dan sebagai poin plus untuk mempelajari budaya masa lampau. Mulai mengganti kebiasaan “toilet” menjadi “kamar kecil/belakang”, dari “petshop” menjadi “toko hewan peliharaan”, mulai dari “market” menjadi “pasar”, dan banyak kata lainnya. Bukan bermaksud memudarkan bahasa internasional, namun meninggikan derajat bahasa Indonesia.


No comments :

Post a Comment

Wdyt?