ALFINA NUR ISYROFI / D-IV GIZI / 1A
28
Oktober 1928. Terhitung 9 dasawarsa sejak ikrar tersebut dilantunkan. Ikrar sakral
yang disampaikan oleh pemuda-pemudi yang bertekad memulai jalan baru melalui perjanjian
satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Mengutarakan ikrar tersebut bukanlah
hal yang mudah dicapai, pemuda-pemudi 1928 pun menaruh harapan kepada generasi
berikutnya, berharap bahwa Ikrar tersebut dapat benar benar terwujud tidak
hanya kemarin, tapi juga hari ini dan esok nanti.
Hari
ini, sayalah 1 dari ribuan generasi
Indonesia yang diharapkan bisa mewujudkan harapan sumpah para pemuda., khususnya
Ikrar ketiga yang berbunyi “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Bagaimana
tidak? Hidup di Indonesia adalah hidup yang diharapkan bisa berbahasa
Indonesia, sebagai bahasa NKRI. Bahasa persatuan ini tidak boleh blur, apalagi memudar.
Selama
18 tahun pertanyaan ini terus terngiang, bahasa sehari-hari yang digunakan
adalah bahasa Indonesia dan Jawa, namun mengapa diksi bahasa Inggris lebih
banyak dibanding diksi bahasa Indonesia?
Ternyata,
semua berawal dari literasi. Sejak sekolah dasar, lingkungan mendukung untuk
berbahasa Inggris. Hingga saat ini pun, membeli buku berbahasa inggris sudah
merupakan kebiasaan hamper seluruh masyarakat. Menonton film berbahasa luar pun
sudah sangat sering. Mungkin asupan-asupan tersebut lah penyebab berkurangnya greget terhadap berbahasa. Hampir
seluruh rakyat Indonesia merasakan pudarnya kecintaan terhadap bahasa
Indonesia.
Refleksi
diri itu penting. Bagi yang selama ini selalu menuntut perubahan kebijakan,
mulai dari aspek ini hingga aspek itu, sadarkah bahasa sendiri saja belum
diperkokoh? Seperti kata bijak oleh pak Leo Tolstoy, “Banyak yang tahu bahwa orang
lain harus berubah, tapi sedikit yang tahu bahwa merekalah yang harus berubah”.
Berubah disini memiliki arti menjadi lebih baik, lebih mencintai bahasa
Indonesia. Bukan mengenyampingkan urusan kebijakan Negara, namun untuk menumbuhkan
arti berbahasa Indonesia.
Hai
anak bangsa, akankah rasa cinta yang telah pudar ini kembali hadir?
Mewujudkan
harapan para pendahulu bukanlah hal yang instan. 2018 berbeda dengan 1928;
tidak bisa disamaratakan. Kehidupan yang sekarang lebih bersifat bebas, tidak
terikat, dan menjunjung tinggi kebebasan bersuara. Namun sepertinya dibutuhkan
pemacu, pemecut, pencambuk supaya menyadarkan kecintaan berbahasa Indonesia.
Siapakah pemacu nya? Jawabannya adalah diri sendiri. Seyogyanya sebagai orang yang
hidup di Indonesia, datang di dunia dan berpijak di tanah air. Tidakkah punya
rasa malu karena tidak mencintai bahasa tanah air?
Tidakkah
timbul rasa empati bahwa bahasa Indonesia telah menyatukan perbedaan ini?
Tidakkah kesadaran ini timbul, semakin bahasa Indonesia digunakan , semakin
kaya & terhormatlah masyarakatnya? Saya, Anda, dan Kita semua adalah anak
bangsa, harapan sejuta pendahulu.
Bagai
pohon yang tumbuh, dan akan terus tumbuh
jika disirami air. Maka siramilah cinta berbahasa Indonesia dalam kehidupan
agar nasionalisme tumbuh sempurna.
Benar
kata Kak Is, vokalis Band Indie Payung Teduh, bahwa “semua rasa bisa kita
cipta”. Termasuk rasa cinta yang satu ini. Cinta berbahasa Indonesia, serta
tidak malu berbahasa Indonesia. Berbanggalah karena bahasa kita sudah banyak
diajarkan di Negara-negara besar. Banyak pengunjung asal luar negeri yang
datang ke Indonesia, sekaranglah tugas kita untuk mewarnai mereka, bukan
diwarnai oleh bahasa mereka.
Sudah
tidak akan lagi ada kata “pudar bahasa”, karena rasa cinta yang selalu ada. Banyak
hal yang bisa dilakukan untuk memacu diri menjadi lebih cinta akan bahasa Indonesia.
Mulai dari meningkatkan literasi bahasa Indonesia, dalam bentuk novel, artikel,
puisi, pantun, dan lain sebagainya. Bisa juga dimulai dengan membaca novel
karya Pramoedya Ananta Toer, Tan Malaka, yang melukiskan sejarah Indonesia.
Bahasa yang digunakan memang tinggi, namun itulah yang memperkaya diksi.
Selain
itu, bisa dimulai dari perfilman. Menonton film Kartini, Dilan, dan film-film
Indonesia lainnya dan sebagai poin plus untuk mempelajari budaya masa lampau.
Mulai mengganti kebiasaan “toilet”
menjadi “kamar kecil/belakang”, dari “petshop”
menjadi “toko hewan peliharaan”, mulai dari “market” menjadi “pasar”, dan
banyak kata lainnya. Bukan bermaksud memudarkan bahasa internasional, namun
meninggikan derajat bahasa Indonesia.
No comments :
Post a Comment
Wdyt?